PEDOMAN KEBIJAKAN LEMBAGA PERS MAHASISWA (LPM) IDEOM
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Ideom lahir dari kesadaran akan pentingnya pers mahasiswa sebagai pilar demokrasi di lingkungan kampus. Pers mahasiswa bukan sekadar media informasi, melainkan ruang perjuangan intelektual, kebebasan berekspresi, serta alat kontrol sosial terhadap kebijakan dan dinamika kampus. LPM Ideom hadir untuk merawat nalar kritis mahasiswa, mengabadikan fakta, dan menyuarakan kebenaran yang kerap luput dari perhatian.
B. Nama dan Kedudukan
Lembaga ini bernama Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Ideom, berkedudukan di lingkungan kampus, bersifat independen, non-partisan, dan tidak berada di bawah kendali kekuasaan manapun.
C. Landasan
1. Pancasila sebagai nilai dasar kemanusiaan dan keadilan
2. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
4. Kode Etik Jurnalistik
5. Nilai-nilai kebebasan pers dan tanggung jawab sosial
BAB II
VISI, MISI, DAN TUJUAN
A. Visi
Menjadi pers mahasiswa yang kritis, independen, dan berpihak pada kebenaran serta kepentingan publik.
B. Misi
1. Menghadirkan produk jurnalistik yang faktual, berimbang, dan berperspektif kritis.
2. Menjadi ruang pendidikan jurnalistik dan intelektual bagi mahasiswa.
3. Menyuarakan aspirasi, kritik, dan realitas sosial di lingkungan kampus.
4. Menjaga marwah kebebasan pers mahasiswa dari segala bentuk pembungkaman.
C. Tujuan
Menumbuhkan budaya berpikir kritis di kalangan mahasiswa.
Menjadi media dokumentasi sejarah dan dinamika kampus.
Melahirkan jurnalis mahasiswa yang berintegritas dan berani.
BAB III
KEBIJAKAN REDAKSIONAL
1. LPM Ideom menjunjung tinggi prinsip independensi dan otonomi redaksi.
2. Setiap karya jurnalistik wajib melalui proses peliputan, verifikasi, dan penyuntingan.
3. LPM Ideom menolak segala bentuk sensor, tekanan, dan intervensi.
4. Menjamin hak jawab dan hak koreksi sebagai bagian dari etika jurnalistik.
5. Bertanggung jawab secara moral dan sosial atas setiap produk jurnalistik.
BAB IV
KEBIJAKAN ORGANISASI
1. Keanggotaan LPM Ideom terbuka bagi mahasiswa yang memiliki komitmen terhadap pers dan kebebasan berekspresi.
2. Rekrutmen dilakukan secara transparan dan kolektif.
3. Kepengurusan berjalan berdasarkan prinsip kolegialitas dan musyawarah.
4. Setiap pengurus wajib menjaga integritas, solidaritas, dan keberpihakan pada nilai pers mahasiswa.
BAB V
PENUTUP
Pedoman kebijakan ini menjadi pijakan ideologis dan operasional LPM Ideom dalam menjalankan perannya sebagai pers mahasiswa yang merdeka dan bertanggung jawab.