Katri: Perempuan, Kebebasan, dan Luka Sejarah

Novel Katri karya Adeste Adipriyanti

Ada luka yang masih basah dan tidak pernah benar-benar sembuh, terkubur waktu dan dibungkam kekuasaan. Itulah yang ditawarkan Adeste Adipriyanti dalam novel pertamanya, “Katri” terbitan Kepustakaan Populer Gramedia di pertengahan tahun 2025. Sebuah karya sastra yang lahir dari hasil riset sebelas tahun dan seorang cucu korban pelanggaran hak asasi manusia tahuan 1965. Novel dengan tebal 249 halaman ini bukan hanya genre fiksi sejarah. Ia adalah sebuah gugatan yang dikemas dalam narasi, sebuah upaya menamai kembali perempuan-perempuan yang selama puluhan tahun namanya dicoret dari sejarah, identitasnya dihancurkan, dan tubuhnya dijadikan medan pertempuran ideologi.

Melalui sudut pandang feminisme eksistensial Simone de Beauvoir, dalam buku The Second Sex (1949), artikel ini membaca “Katri” sebagai teks yang secara konsisten menggambarkan perempuaan sebagai subjek yang tertekan, namun tidak sepenuhnya menyerah. Katri, tokoh utama dalam novel merupakan potret nyata dari perempuan Indonesia di tahun 1965-an, dilabeli dengan stigma-stigma negatif, dipenjara tanpa bersalah, dibungkam suaranya, namun ia tetap teguh di tengah cobaan hidup yang dilewati.

Untuk memahami kedalaman novel ini, kita tidak bisa memisahkannya dari konteks sejarah yang menjadi rahimnya: Peristiwa 1965 dan sesudahnya. Pada 30 September–1 Oktober 1965, terjadi serangkaian peristiwa yang kemudian dikenal sebagai G30S, sebuah momen yang menjadi titik balik paling traumatis dalam sejarah Indonesia modern. Pasca-peristiwa tersebut, Orde Baru di bawah Soeharto membangun narasi tunggal yang menempatkan PKI (Partai Komunis Indonesia) sebagai dalang tunggal dalam tragedi tersebut. Dalam narasinya, tidak ada ruang bagi perbedaan, apalagi bagi suara mereka yang dituduh tanpa pengadilan. Perempuan menjadi kelompok yang paling rentan dalam lingkaran kekerasan ini. Mereka tidak hanya menjadi korban penangkapan dan penyiksaan, tetapi juga korban narasi.

Rezim Orde Baru dengan terencana membangun citra perempuan anggota atau simpatisan organisasi kiri, terutama Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia) sebagai perempuan yang bejat, tidak bermoral, dan berperan aktif dalam pembunuhan para jenderal. Tuduhan ini tidak berdasar secara historis, namun berhasil meracuni ingatan kolektif bangsa selama lebih dari tiga dekade. Gerwani, yang pada masa jayanya di awal 1960-an memiliki jutaan anggota, adalah organisasi perempuan yang progresif. Mereka memperjuangkan hak pendidikan, kesetaraan upah, perlindungan ibu dan anak, serta menentang diskriminasi berbasis gender.

Kolektivitas Gerwani bukan sekadar perkumpulan; ia adalah gerakan pemberdayaan yang menjangkau perempuan dari pedesaan hingga perkotaan, dari kalangan buruh hingga intelektual. Aktivitas kolektif ini justru menjadi ancaman bagi kekuasaan patriarki, dan ketika rezim berganti, ancaman itu dibalas dengan penghancuran sistematik baik fisik maupun simbolik. Citra perempuan di tahun 1965 dan sesudahnya adalah citra yang dikonstruksi oleh kekuasaan: perempuan ideal adalah ibu yang patuh, istri yang setia, pendukung suami, dan penopang keluarga dalam diam. Perempuan yang berani berorganisasi, berpolitik, dan mengklaim ruang publik, seperti anggota Gerwani yang dilabeli sebagai ancaman moral. Di sinilah Katri menempatkan dirinya: sebagai koreksi sejarah, sebagai suara yang mencoba dipulihkan.

Simone de Beauvoir dalam The Second Sex memperkenalkan konsep yang mengubah cara kita memahami gender, di mana perempuan dikonstruksi sebagai “Sang Liyan” (The Other), sementara laki-laki menempati posisi “Sang Diri” (Self) sebagai pusat landasan. Dalam sistem ini, perempuan tidak dilihat sebagai individu yang utuh, melainkan sebagai kategori yang didefinisikan oleh relasinya terhadap laki-laki, sebagai istri, ibu, atau objek hasrat. Beauvoir menolak determinisme biologis yang menyatakan perempuan “memang kodratnya begitu”. Perempuan menjadi Liyan bukan karena takdir, melainkan karena konstruksi sosial-historis yang berlapis.

Dengan memadukan eksistensialisme Sartre yang melihat manusia sebagai subjek bebas yang menentukan dirinya sendiri dan kritik feminis, Beauvoir mengemukakan bahwa kebebasan sejati bagi perempuan hanya bisa diraih ketika ia berani bergerak dari kondisi imanensi (keterjebakan dalam keterbatasan pasif) menuju transendensi (kemampuan melampaui batasan dan menciptakan diri). Tanpa transendensi, perempuan hanya objek sejarah, bukan pelakunya. Enam indikator analisis yang digunakan dalam membaca novel Katri ini adalah: (1) representasi perempuan sebagai Sang Liyan, (2) dekonstruksi patriarki, (3) situasi imanensi, (4) perjuangan menuju transendensi, (5) kebebasan perempuan, dan (6) kemandirian eksistensial. Keenam indikator ini tidak berdiri sendiri, melainkan saling berkaitan membentuk potret yang kompleks tentang perempuan yang mencoba eksis di tengah tekanan ganda: patriarki sosial dan kekerasan negara.

Novel ini dibuka dengan ketegangan yang langsung menyentuh inti persoalan gender. Ketika Katri menghadapi kehamilan dan pernikahan yang penuh gunjingan, masyarakat tidak melihatnya sebagai manusia dengan pengalaman dan pilihan; mereka melihatnya sebagai objek moral yang perlu diadili. Narasi “pelet” dan “guna-guna” yang dilontarkan kepada Katri adalah mitos patriarki klasik yang mengkambing-hitamkan perempuan atas dinamika relasi yang melibatkan dua pihak.

“Lagi pula Katri sebal, kenapa dirinya yang selalu dihujat dan dituduh memelet atau melancarkan guna-guna agar Agus mau menikahinya. Kenapa suaminya seakan-akan bebas dari segala tudingan miring?” (hlm. 44)

Kutipan ini kecil secara suara, namun besar secara makna. Kejengkelan Katri bukanlah reaksi emosional semata, ia merupakan bentuk kesadaran gender yang tumbuh di tengah tekanan. Katri mulai menyadari bahwa standar ganda yang bekerja di sekelilingnya: laki-laki adalah subjek yang bebas dari pertanggungjawaban sosial, sementara perempuan adalah objek yang harus memikul seluruh beban moral. Beauvoir menyebut kondisi ini sebagai konsekuensi dari posisi perempuan sebagai “Sang Liyan” sehingga ia didefinisikan bukan oleh dirinya sendiri, melainkan oleh cara pandang “Sang Diri” terhadapnya. Dalam konteks Indonesia 1965, posisi ini berlipat ganda. Perempuan yang berafiliasi dengan organisasi kiri tidak hanya menghadapi patriarki domestik, tetapi juga patriarki negara yang menggunakan citra perempuan “bejat” sebagai senjata politik. Adeste menulis kehamilan Katri sebagai momen yang sarat makna politis:

“Dengan perut yang kian membesar dari hari ke hari, ia harus bersiap mewartakannya kepada dunia di sekitarnya. Dunia yang siap menghakiminya.” (hlm. 41)

Tubuh Katri yang hamil menjadi “teks” yang dibaca publik, sebuah teks yang selalu diinterpretasikan secara negatif oleh tatapan patriarki. Ini bukan fenomena yang berdiri sendiri. Pada masa 1965 dan sesudahnya, tubuh perempuan, khususnya perempuan yang dilabeli komunis adalah medan pertempuran ideologi. Negara menggunakan tuduhan seksual sebagai alat untuk meniadakan perjuangan politik perempuan. Narasi bahwa anggota Gerwani melakukan ritual seksual di Lubang Buaya adalah contoh paling telanjang dari strategi ini, di mana tubuh perempuan dipelintir menjadi senjata penghinaan. Jika sebelum penangkapan Katri menghadapi imanensi sosial berupa batasan norma dan patriarki maka di dalam penjara ia menghadapi imanensi yang paling total yaitu, ketidakberdayaan fisik dan sementara. Beauvoir mendefinisikan imanensi sebagai kondisi di mana perempuan terjebak dalam keterbatasan yang menghalanginya dari transendensi, dari kemampuan melampaui dirinya dan menciptakan makna hidupnya sendiri.

“Hidup di tahanan seperti berada di ruang tunggu, menunggu ajal yang kapan saja bisa menjemput. Katri tidak lagi berangan-angan bagaimana cara meloloskan diri. Seiring berjalannya waktu, pertanyaan itu berubah menjadi: bagaimana caranya bertahan hidup?” (hlm. 75)

Transformasi pertanyaan dalam benak Katri dari “bagaimana meloloskan diri” menjadi “bagaimana bertahan hidup” adalah salah satu momen paling menggetarkan dalam novel ini. Ia mencerminkan bagaimana kekuasaan yang represif tidak hanya mengurung tubuh, tetapi juga mempersempit dunia imajinasi. Penjara, dalam konteks ini, berfungsi sebagai mesin imanensi yang sempurna di mana ia memadamkan harapan, mengisi hari-hari dengan kecemasan, dan mengubah waktu menjadi beban. Ini adalah realitas yang dialami oleh ribuan perempuan tapol (tahanan politik) Indonesia pasca-1965. Banyak di antara mereka ditahan tanpa surat perintah, tanpa pengadilan, dan tanpa kejelasan kapan akan dibebaskan. Mereka menjalani penahanan berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun di berbagai fasilitas di seluruh nusantara dari Bukit Duri hingga Plantungan, dari penjara Bulu Semarang hingga pulau-pulau terpencil. Kondisi imanensi yang digambarkan Adeste melalui Katri bukan fiksi belaka; ia adalah dokumentasi pengalaman kolektif. Kebebasan yang hilang pun terasa dari narasi sebelum penangkapan:

“Kalau diperbolehkan, Katri juga mau lari bersama suaminya, tapi pilihan itu tidak diberikan kepadanya. Dan rasanya memang tidak mungkin diberikan.” (hlm. 47)

Kalimat itu datar, tetapi berduri. “Rasanya memang tidak mungkin diberikan” bukan ekspresi pasrah, ia adalah kesadaran yang menyakitkan bahwa sistem sosial dan politik telah merancang agar pilihan tidak tersedia bagi perempuan seperti Katri. Dalam bahasa Beauvoir, ini adalah perempuan yang memiliki kesadaran subjektif sebagai manusia bebas, tetapi tidak memiliki infrastruktur sosial untuk mewujudkan kebebasan itu. Namun Katri bukan novel tentang keputusasaan. Justru di sinilah kekuatan terbesar Adeste sebagai penulis, ia tidak membiarkan tokohnya larut sepenuhnya dalam imanensi. Di tengah penjara yang mencekik, perempuan-perempuan tapol menemukan cara untuk bergerak, menciptakan, dan mempertahankan kemanusiaan mereka.

“Jadi manusia harus terampil menderita, terlebih bagi perempuan, begitu pikir Katri. Siapa lagi yang bisa merawat perempuan kalau bukan dirinya sendiri? Selama dipenjara, ia mengamati nyaris tidak ada perempuan yang mati kelaparan atau bunuh diri. Di mata Katri, tahanan perempuan selalu punya cara untuk bertahan hidup. Beberapa di antaranya, misalnya mencabuti rambutnya yang mulai panjang dan memproduksi harnet… Sedangkan Katri giat membuat seprai.”

Membuat harnet. Membuat seprai. Aktivitas yang tampak sepele, bahkan terdengar klise jika dilepas dari konteksnya. Tetapi dalam kerangka Beauvoir, tindakan-tindakan ini adalah transendensi dalam skala yang paling intimnya yaitu perempuan mengubah material yang tersedia menjadi sesuatu yang bermakna, hal tersebut membuktikan bahwa mereka lebih dari sekadar tahanan, lebih dari sekadar nomor di daftar negara. Mereka adalah manusia yang menciptakan. Ada ironi yang menyakitkan di sini dan Adeste tampaknya sadar akan hal tersebut. Transendensi ini lahir bukan dari kebebasan, melainkan dari keterpaksaan. Kreativitas yang muncul di penjara adalah kreativitas yang diperas dari penderitaan. Ini berbeda dari transendensi ideal yang dibayangkan Beauvoir yakni perempuan yang secara sadar dan bebas memilih untuk mengembangkan dirinya. Hal yang terjadi pada Katri dan kawan-kawannya adalah sesuatu yang lebih tragis di mana mereka harus belajar bebas justru di dalam sangkar yang paling sempit. Namun ada juga yang lebih sederhana, lebih personal:

“Meski dipenjara di Bulu, Katri tetap berusaha merias diri. Buatnya aktivitas tersebut memberinya secercah semangat hidup dan menggembirakan hatinya.” (hlm. 169)

Merias diri. Tindakan yang awal pasti bisa disalahpahami sebagai kepatuhan pada standar kecantikan patriarki. Namun dalam konteks penjara, di mana segala hal yang bersifat pribadi dan manusiawi dihancurkan secara sistematis. Merias diri adalah tindakan eksistensial. Katri menolak sepenuhnya larut menjadi objek negara. Ia mempertahankan batas antara dirinya dan institusi yang berusaha melepaskan identitasnya.

Membaca Katri tanpa membicarakan Gerwani adalah membaca separuh dari cerita. Gerwani adalah organisasi perempuan yang pada masa kejayaannya menjadi salah satu kekuatan sipil terbesar di Indonesia. Didirikan pada 1950, Gerwani tumbuh bersama semangat revolusi nasional dan geliat gerakan perempuan global pasca-Perang Dunia II. Pada awal 1960-an, organisasi ini memiliki jutaan anggota yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Apa yang dilakukan Gerwani adalah apa yang Beauvoir sebut sebagai upaya kolektif menuju transendensi yaitu perempuan yang secara bersama-sama menolak posisi sebagai Sang Liyan dan mengklaim ruang publik sebagai subjek. Mereka berorganisasi melawan poligami, memperjuangkan akses pendidikan bagi perempuan desa, mendirikan sekolah dan balai kesehatan, serta memprotes ketidakadilan ekonomi yang menimpa buruh perempuan.

Kolektivitas ini adalah bentuk perlawanan paling nyata terhadap imanensi yang dilanggengkan oleh sistem patriarki. Namun kolektivitas inilah yang kemudian dihancurkan paling brutal oleh Orde Baru. Pasca-1965, Gerwani dibubarkan, anggotanya ditangkap dan disiksa, nama organisasinya dijadikan sinonim kemesuman dan pengkhianatan. Kampanye propaganda Orde Baru yang menggambarkan anggota Gerwani sebagai pelaku kekerasan seksual di Lubang Buaya. Tuduhan yang tidak didukung bukti forensik apapun adalah operasi penghancuran identitas yang sangat terencana. Tujuannya bukan hanya mendiskreditkan Gerwani, tetapi juga menanam ketakutan dalam diri semua perempuan yang berani berorganisasi dan berpolitik.

Dalam konteks ini, novel Katri bisa dibaca sebagai upaya pemulihan ingatan kolektif. Adeste menghidupkan kembali solidaritas perempuan di penjara di mana para tapol yang saling menopang, berbagi pengetahuan, dan menciptakan ruang kemanusiaan bersama sebagai bentuk jawaban atas narasi resmi yang hanya melihat mereka sebagai ancaman. Ada perempuan tapol membuat harnet bersama, ada Katri merias diri di penjara Bulu, bahwa ada perempuan yang tidak menyerah. Hal itu merupakan bagian-bagian dalam kolektivitas yang mencoba bertahan di tengah upaya sistematis untuk menghapusnya. Salah satu momen paling kuat dalam novel ini adalah ketika Katri mengartikulasikan kepada dirinya sendiri atas sebuah keputusan yang tampak sederhana namun sesungguhnya merupakan pengumuman eksistensial:

“Ia tidak boleh bergantung pada siapapun. Ia harus belajar berdiri tegak dengan kaki sendiri.” (hlm. 203)

Kalimat ini pendek, lugas, tanpa ornamen retorika malah menjadi inti dari seluruh perjalanan Katri. Beauvoir menyebut kemandirian eksistensial sebagai kemampuan perempuan untuk menjadi subjek bagi dirinya sendiri, tidak lagi mendefinisikan eksistensinya melalui relasi dengan laki-laki atau otoritas eksternal. Katri sampai pada kesadaran ini bukan melalui pencerahan intelektual atau pemberdayaan progresif, melainkan melalui penderitaan yang paling mentah, yaitu ketika ia kehilangan suami, kehilangan kebebasan, kehilangan posisi sosial, kehilangan hampir segala sesuatu yang pernah menjadi akar hidupnya.

Di sinilah Adeste menyisipkan kritik yang paling dalam terhadap kondisi perempuan dalam masyarakat patriarkal. Kemandirian Katri bukan buah dari sistem yang mendukung perempuan untuk berkembang, melainkan hasil dari terpaksanya ia sendirian menanggung akibat dari sistem yang mengorbankannya. Ia menjadi kuat bukan karena diberi kesempatan untuk kuat, melainkan karena tidak ada pilihan lain selain kuat. Ini adalah kemandirian yang lahir dari luka, bukan dari kebebasan. Kondisi ini menggema dengan realitas perempuan-perempuan yang selamat dari peristiwa 1965. Mereka yang dibebaskan dari tahanan seringkali menghadapi stigma yang membuat hidup di luar penjara tidak jauh berbeda dari hidup di dalamnya. Dilarang bekerja di sektor tertentu, wajib lapor berkala, dianggap tidak dapat dipercaya. Kemandirian yang mereka bangun adalah kemandirian defensive sebuah benteng yang dibangun dari reruntuhan.

Katri adalah novel yang berani. Bukan hanya karena ia menyentuh luka sejarah yang masih sensitif, meski lebih dari setengah abad telah berlalu, diskusi tentang 1965 di Indonesia masih dilingkupi ketegangan dan ketidaklengkapan resmi. Tapi lebih dari itu, ia berani karena menolak menjadikan perempuan sekadar korban yang pasif. Katri adalah perempuan yang sadar, yang marah, yang bertahan, yang menemukan dirinya kembali meskipun segalanya telah direnggut.

Melalui kerangka feminisme eksistensial Beauvoir, kita dapat melihat bahwa Adeste tidak sekadar menulis kisah seorang perempuan, tapi ia menulis tentang mekanisme penindasan yang bekerja secara berlapis, yaitu melalui tingkat sosial, institusional, dan historis dan tentang bagaimana perempuan mencari jalan untuk tetap menjadi subjek di tengah tekanan yang dirancang untuk menjadikan perempuan sebagai objek semata. Ada relevansi yang melampaui batas sejarah dalam novel ini. Ketika perempuan masih menghadapi standar ganda dalam kehidupan sehari-hari, ketika tubuh perempuan masih dijadikan objek penilaian moral publik, ketika suara perempuan yang berorganisasi dan berpolitik masih dilihat dengan kecurigaan maka Katri bukan hanya tokoh dari masa lalu. Ia adalah cermin yang memantulkan wajah kita hari ini.

Sebagai karya debutan, Katri memiliki bobot yang jauh melampaui ukurannya. Hal ini juga dibuktikan dengan masuknya novel ini dalam “Finalis Hadiah Sastra Utami Untuk Pemula #5 Tahun 2026.” Adeste Adipriyanti, cucu dari mereka yang terluka, telah mengubah luka keluarganya menjadi sastra yang menggetarkan. Riset sebelas tahun itu tidak sekadar memastikan keakuratan historis tapi juga memastikan bahwa suara-suara yang telah lama dibungkam akhirnya mendapat ruang untuk berbicara, meski harus melalui mulut fiksi. Dalam dunia di mana sejarah resmi masih banyak yang ditulis oleh pemenang, sastra hadir sebagai ruang di mana yang kalah pun bisa bercerita. Katri adalah salah satu cerita itu. Dan ia layak untuk dibaca, direnungkan, dan diingat.

***

Penulis: Mila Rahmawati, Mahasiswi Program Studi Sastra Indonesia Universitas Negeri Yogyakarta

Penyunting: Melinda Sintawati

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama