![]() |
| Novel Katri karya Adeste Adipriyanti |
Ada luka yang masih basah dan tidak pernah benar-benar sembuh, terkubur
waktu dan dibungkam kekuasaan. Itulah yang ditawarkan Adeste Adipriyanti dalam
novel pertamanya, “Katri” terbitan Kepustakaan Populer Gramedia di pertengahan
tahun 2025. Sebuah karya sastra yang lahir dari hasil riset sebelas tahun dan
seorang cucu korban pelanggaran hak asasi manusia tahuan 1965. Novel dengan tebal
249 halaman ini bukan hanya genre fiksi
sejarah. Ia adalah sebuah
gugatan yang dikemas dalam narasi, sebuah upaya menamai kembali
perempuan-perempuan yang selama puluhan tahun namanya dicoret
dari sejarah, identitasnya dihancurkan, dan tubuhnya dijadikan medan
pertempuran ideologi.
Melalui sudut pandang feminisme eksistensial Simone de Beauvoir, dalam
buku The Second Sex (1949), artikel
ini membaca “Katri” sebagai teks yang secara konsisten menggambarkan perempuaan
sebagai subjek yang tertekan, namun tidak sepenuhnya menyerah. Katri, tokoh
utama dalam novel merupakan potret nyata dari perempuan Indonesia di tahun 1965-an,
dilabeli dengan stigma-stigma negatif, dipenjara tanpa bersalah, dibungkam
suaranya, namun ia tetap teguh di tengah cobaan
hidup yang dilewati.
Untuk memahami kedalaman novel ini, kita tidak bisa memisahkannya dari
konteks sejarah yang menjadi rahimnya: Peristiwa 1965 dan sesudahnya. Pada 30
September–1 Oktober 1965, terjadi serangkaian peristiwa yang kemudian dikenal
sebagai G30S, sebuah momen yang menjadi titik balik paling traumatis dalam
sejarah Indonesia modern. Pasca-peristiwa tersebut, Orde Baru di bawah Soeharto
membangun narasi tunggal yang menempatkan PKI (Partai
Komunis Indonesia) sebagai
dalang tunggal dalam
tragedi tersebut. Dalam
narasinya, tidak ada ruang bagi perbedaan, apalagi bagi suara mereka yang
dituduh tanpa pengadilan. Perempuan menjadi kelompok yang paling rentan
dalam lingkaran kekerasan ini. Mereka tidak hanya menjadi
korban penangkapan dan penyiksaan, tetapi juga korban narasi.
Rezim Orde Baru dengan terencana membangun citra perempuan anggota atau
simpatisan organisasi kiri, terutama Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia) sebagai perempuan yang bejat, tidak bermoral,
dan berperan aktif dalam pembunuhan para jenderal. Tuduhan ini tidak berdasar
secara historis, namun berhasil meracuni ingatan kolektif bangsa selama lebih
dari tiga dekade. Gerwani, yang pada
masa jayanya di awal 1960-an memiliki jutaan anggota, adalah organisasi
perempuan yang progresif. Mereka memperjuangkan hak pendidikan, kesetaraan upah,
perlindungan ibu dan anak, serta menentang diskriminasi berbasis gender.
Kolektivitas Gerwani bukan sekadar perkumpulan; ia adalah gerakan
pemberdayaan yang menjangkau perempuan dari pedesaan hingga perkotaan, dari
kalangan buruh hingga intelektual. Aktivitas kolektif
ini justru menjadi ancaman bagi kekuasaan
patriarki, dan ketika rezim berganti, ancaman itu
dibalas dengan penghancuran sistematik baik fisik maupun simbolik. Citra
perempuan di tahun 1965 dan sesudahnya adalah citra yang dikonstruksi oleh kekuasaan:
perempuan ideal adalah ibu yang patuh, istri yang setia, pendukung suami, dan
penopang keluarga dalam diam. Perempuan yang berani berorganisasi, berpolitik,
dan mengklaim ruang publik, seperti anggota Gerwani yang dilabeli sebagai
ancaman moral. Di sinilah Katri menempatkan
dirinya: sebagai koreksi sejarah, sebagai suara yang mencoba dipulihkan.
Simone de Beauvoir dalam The
Second Sex memperkenalkan konsep yang mengubah cara kita memahami gender,
di mana perempuan dikonstruksi sebagai “Sang Liyan” (The Other), sementara
laki-laki menempati posisi
“Sang Diri” (Self) sebagai pusat landasan. Dalam sistem ini,
perempuan tidak dilihat sebagai individu yang utuh, melainkan sebagai kategori
yang didefinisikan oleh relasinya terhadap laki-laki, sebagai istri, ibu, atau
objek hasrat. Beauvoir menolak determinisme biologis yang menyatakan perempuan
“memang kodratnya begitu”. Perempuan menjadi Liyan bukan karena takdir,
melainkan karena konstruksi sosial-historis yang berlapis.
Dengan memadukan eksistensialisme Sartre yang melihat manusia sebagai
subjek bebas yang menentukan dirinya sendiri dan kritik feminis, Beauvoir
mengemukakan bahwa kebebasan sejati bagi perempuan hanya bisa diraih ketika ia
berani bergerak dari kondisi imanensi (keterjebakan dalam keterbatasan pasif)
menuju transendensi (kemampuan melampaui batasan
dan menciptakan diri).
Tanpa transendensi, perempuan
hanya objek sejarah, bukan pelakunya. Enam indikator analisis yang
digunakan dalam membaca novel Katri ini
adalah: (1) representasi perempuan sebagai Sang Liyan, (2) dekonstruksi
patriarki, (3) situasi
imanensi, (4) perjuangan menuju transendensi, (5) kebebasan perempuan, dan (6) kemandirian
eksistensial. Keenam indikator ini tidak berdiri sendiri, melainkan saling
berkaitan membentuk potret
yang kompleks tentang
perempuan yang mencoba
eksis di tengah tekanan ganda: patriarki sosial
dan kekerasan negara.
Novel ini dibuka dengan ketegangan yang langsung menyentuh inti
persoalan gender. Ketika Katri menghadapi kehamilan dan pernikahan yang penuh
gunjingan, masyarakat tidak melihatnya sebagai manusia
dengan pengalaman dan pilihan; mereka
melihatnya sebagai objek moral yang perlu diadili.
Narasi “pelet” dan “guna-guna” yang dilontarkan kepada
Katri adalah mitos patriarki
klasik yang mengkambing-hitamkan perempuan atas dinamika relasi yang melibatkan
dua pihak.
“Lagi pula Katri sebal, kenapa dirinya yang selalu dihujat dan dituduh memelet atau melancarkan guna-guna agar Agus mau menikahinya. Kenapa suaminya seakan-akan bebas dari segala tudingan miring?” (hlm. 44)
Kutipan ini kecil secara suara,
namun besar secara
makna. Kejengkelan Katri bukanlah
reaksi emosional semata, ia merupakan bentuk kesadaran gender yang tumbuh di
tengah tekanan. Katri mulai menyadari bahwa standar ganda yang bekerja di
sekelilingnya: laki-laki adalah subjek yang bebas dari pertanggungjawaban sosial,
sementara perempuan adalah objek
yang harus memikul seluruh beban moral. Beauvoir
menyebut kondisi ini sebagai konsekuensi dari posisi perempuan sebagai
“Sang Liyan” sehingga ia didefinisikan bukan oleh dirinya sendiri, melainkan oleh cara pandang
“Sang Diri” terhadapnya. Dalam konteks Indonesia 1965, posisi ini berlipat ganda. Perempuan yang berafiliasi
dengan organisasi kiri tidak hanya menghadapi patriarki domestik, tetapi juga
patriarki negara yang menggunakan citra perempuan “bejat” sebagai senjata
politik. Adeste menulis kehamilan Katri sebagai momen yang sarat makna politis:
“Dengan perut yang kian membesar dari hari ke hari, ia harus bersiap mewartakannya kepada dunia di sekitarnya. Dunia yang siap menghakiminya.” (hlm. 41)
Tubuh Katri yang hamil menjadi “teks” yang dibaca publik, sebuah teks yang selalu diinterpretasikan secara negatif oleh tatapan patriarki. Ini bukan fenomena yang berdiri sendiri. Pada masa 1965 dan sesudahnya, tubuh perempuan, khususnya perempuan yang dilabeli komunis adalah medan pertempuran ideologi. Negara menggunakan tuduhan seksual sebagai alat untuk meniadakan perjuangan politik perempuan. Narasi bahwa anggota Gerwani melakukan ritual seksual di Lubang Buaya adalah contoh paling telanjang dari strategi ini, di mana tubuh perempuan dipelintir menjadi senjata penghinaan. Jika sebelum penangkapan Katri menghadapi imanensi sosial berupa batasan norma dan patriarki maka di dalam penjara ia menghadapi imanensi yang paling total yaitu, ketidakberdayaan fisik dan sementara. Beauvoir mendefinisikan imanensi sebagai kondisi di mana perempuan terjebak dalam keterbatasan yang menghalanginya dari transendensi, dari kemampuan melampaui dirinya dan menciptakan makna hidupnya sendiri.
“Hidup di tahanan seperti berada di ruang tunggu, menunggu ajal yang kapan saja bisa menjemput. Katri tidak lagi berangan-angan bagaimana cara meloloskan diri. Seiring berjalannya waktu, pertanyaan itu berubah menjadi: bagaimana caranya bertahan hidup?” (hlm. 75)
Transformasi pertanyaan dalam benak Katri dari “bagaimana meloloskan diri” menjadi “bagaimana bertahan hidup” adalah
salah satu momen paling menggetarkan dalam novel ini. Ia mencerminkan bagaimana
kekuasaan yang represif tidak hanya mengurung tubuh, tetapi juga mempersempit
dunia imajinasi. Penjara, dalam konteks ini, berfungsi sebagai mesin imanensi
yang sempurna di mana ia memadamkan harapan, mengisi hari-hari dengan
kecemasan, dan mengubah waktu menjadi beban.
Ini adalah realitas yang dialami oleh ribuan perempuan tapol (tahanan
politik) Indonesia pasca-1965. Banyak di antara mereka ditahan tanpa surat
perintah, tanpa pengadilan, dan tanpa kejelasan kapan akan dibebaskan. Mereka
menjalani penahanan berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun di berbagai fasilitas
di seluruh nusantara dari Bukit
Duri hingga Plantungan, dari penjara Bulu Semarang hingga
pulau-pulau terpencil. Kondisi imanensi yang digambarkan Adeste melalui
Katri bukan fiksi belaka; ia adalah dokumentasi pengalaman kolektif. Kebebasan
yang hilang pun terasa dari narasi sebelum penangkapan:
“Kalau diperbolehkan, Katri juga mau lari bersama suaminya, tapi pilihan itu tidak diberikan kepadanya. Dan rasanya memang tidak mungkin diberikan.” (hlm. 47)
Kalimat itu datar, tetapi berduri. “Rasanya memang tidak mungkin
diberikan” bukan ekspresi pasrah, ia adalah kesadaran yang menyakitkan bahwa
sistem sosial dan politik telah merancang agar pilihan tidak tersedia bagi
perempuan seperti Katri. Dalam bahasa Beauvoir, ini adalah perempuan yang
memiliki kesadaran subjektif sebagai manusia bebas, tetapi tidak memiliki
infrastruktur sosial untuk mewujudkan kebebasan itu. Namun Katri bukan novel tentang keputusasaan. Justru di sinilah kekuatan
terbesar Adeste sebagai penulis, ia tidak membiarkan tokohnya larut sepenuhnya
dalam imanensi. Di tengah penjara yang mencekik, perempuan-perempuan tapol
menemukan cara untuk bergerak, menciptakan, dan mempertahankan kemanusiaan
mereka.
“Jadi manusia harus terampil menderita, terlebih bagi perempuan, begitu pikir Katri. Siapa lagi yang bisa merawat perempuan kalau bukan dirinya sendiri? Selama dipenjara, ia mengamati nyaris tidak ada perempuan yang mati kelaparan atau bunuh diri. Di mata Katri, tahanan perempuan selalu punya cara untuk bertahan hidup. Beberapa di antaranya, misalnya mencabuti rambutnya yang mulai panjang dan memproduksi harnet… Sedangkan Katri giat membuat seprai.”
Membuat harnet. Membuat seprai. Aktivitas yang tampak sepele, bahkan terdengar klise jika dilepas dari konteksnya. Tetapi dalam kerangka Beauvoir, tindakan-tindakan ini adalah transendensi dalam skala yang paling intimnya yaitu perempuan mengubah material yang tersedia menjadi sesuatu yang bermakna, hal tersebut membuktikan bahwa mereka lebih dari sekadar tahanan, lebih dari sekadar nomor di daftar negara. Mereka adalah manusia yang menciptakan. Ada ironi yang menyakitkan di sini dan Adeste tampaknya sadar akan hal tersebut. Transendensi ini lahir bukan dari kebebasan, melainkan dari keterpaksaan. Kreativitas yang muncul di penjara adalah kreativitas yang diperas dari penderitaan. Ini berbeda dari transendensi ideal yang dibayangkan Beauvoir yakni perempuan yang secara sadar dan bebas memilih untuk mengembangkan dirinya. Hal yang terjadi pada Katri dan kawan-kawannya adalah sesuatu yang lebih tragis di mana mereka harus belajar bebas justru di dalam sangkar yang paling sempit. Namun ada juga yang lebih sederhana, lebih personal:
“Meski dipenjara di Bulu, Katri tetap berusaha merias diri. Buatnya aktivitas tersebut memberinya secercah semangat hidup dan menggembirakan hatinya.” (hlm. 169)
Merias diri. Tindakan yang awal pasti bisa disalahpahami sebagai
kepatuhan pada standar kecantikan patriarki. Namun dalam konteks penjara, di
mana segala hal yang bersifat pribadi dan manusiawi dihancurkan secara sistematis. Merias diri adalah
tindakan eksistensial. Katri menolak
sepenuhnya larut menjadi
objek negara. Ia mempertahankan batas antara dirinya dan institusi yang berusaha
melepaskan identitasnya.
Membaca Katri tanpa
membicarakan Gerwani adalah membaca separuh dari cerita. Gerwani adalah
organisasi perempuan yang pada masa kejayaannya menjadi salah satu kekuatan sipil terbesar di Indonesia. Didirikan
pada 1950, Gerwani
tumbuh bersama semangat revolusi nasional dan geliat
gerakan perempuan global
pasca-Perang Dunia II. Pada awal 1960-an,
organisasi ini memiliki jutaan anggota yang tersebar dari Sabang sampai
Merauke. Apa yang dilakukan Gerwani
adalah apa yang Beauvoir sebut
sebagai upaya kolektif
menuju transendensi yaitu perempuan yang secara bersama-sama menolak
posisi sebagai Sang Liyan dan mengklaim ruang publik sebagai subjek. Mereka
berorganisasi melawan poligami, memperjuangkan akses pendidikan bagi perempuan
desa, mendirikan sekolah dan balai kesehatan, serta memprotes ketidakadilan
ekonomi yang menimpa buruh perempuan.
Kolektivitas ini adalah
bentuk perlawanan paling nyata terhadap
imanensi yang dilanggengkan oleh sistem patriarki. Namun
kolektivitas inilah yang kemudian dihancurkan paling brutal oleh Orde Baru. Pasca-1965, Gerwani
dibubarkan, anggotanya ditangkap dan disiksa, nama organisasinya dijadikan
sinonim kemesuman dan pengkhianatan. Kampanye
propaganda Orde Baru yang
menggambarkan anggota Gerwani sebagai pelaku kekerasan seksual di Lubang Buaya.
Tuduhan yang tidak didukung bukti forensik apapun adalah operasi penghancuran
identitas yang sangat terencana. Tujuannya
bukan hanya mendiskreditkan Gerwani, tetapi juga menanam ketakutan dalam diri semua
perempuan yang berani berorganisasi dan berpolitik.
Dalam konteks ini, novel Katri bisa
dibaca sebagai upaya pemulihan ingatan kolektif. Adeste menghidupkan kembali solidaritas perempuan di penjara di
mana para tapol yang saling menopang, berbagi pengetahuan, dan menciptakan ruang
kemanusiaan bersama sebagai
bentuk jawaban atas narasi
resmi yang hanya melihat mereka
sebagai ancaman. Ada perempuan tapol membuat harnet bersama, ada Katri merias diri di penjara Bulu, bahwa
ada perempuan yang tidak menyerah. Hal itu merupakan bagian-bagian dalam
kolektivitas yang mencoba bertahan di tengah upaya sistematis untuk
menghapusnya. Salah satu momen paling
kuat dalam novel ini adalah ketika Katri mengartikulasikan kepada dirinya
sendiri atas sebuah keputusan yang tampak sederhana namun sesungguhnya
merupakan pengumuman eksistensial:
“Ia tidak boleh bergantung pada siapapun. Ia harus belajar berdiri tegak dengan kaki sendiri.” (hlm. 203)
Kalimat ini pendek, lugas, tanpa ornamen retorika malah menjadi inti
dari seluruh perjalanan Katri. Beauvoir
menyebut kemandirian eksistensial sebagai kemampuan perempuan untuk menjadi subjek bagi
dirinya sendiri, tidak lagi mendefinisikan eksistensinya melalui relasi dengan
laki-laki atau otoritas eksternal. Katri sampai pada kesadaran ini bukan
melalui pencerahan intelektual atau pemberdayaan progresif, melainkan melalui
penderitaan yang paling mentah, yaitu ketika ia kehilangan suami, kehilangan
kebebasan, kehilangan posisi sosial, kehilangan hampir
segala sesuatu yang pernah menjadi
akar hidupnya.
Di sinilah Adeste menyisipkan kritik yang paling
dalam terhadap kondisi perempuan dalam masyarakat patriarkal. Kemandirian Katri bukan buah dari sistem
yang mendukung perempuan
untuk berkembang, melainkan
hasil dari terpaksanya ia sendirian menanggung akibat dari sistem yang
mengorbankannya. Ia menjadi kuat bukan karena diberi kesempatan untuk kuat,
melainkan karena tidak
ada pilihan lain selain kuat.
Ini adalah kemandirian yang lahir dari luka,
bukan dari kebebasan. Kondisi ini menggema dengan realitas perempuan-perempuan
yang selamat dari peristiwa 1965. Mereka yang dibebaskan dari tahanan
seringkali menghadapi stigma yang membuat hidup di luar penjara tidak jauh
berbeda dari hidup di dalamnya. Dilarang bekerja di sektor tertentu, wajib
lapor berkala, dianggap tidak dapat dipercaya. Kemandirian yang mereka bangun
adalah kemandirian defensive sebuah benteng yang dibangun dari reruntuhan.
Katri adalah novel yang berani. Bukan hanya karena ia menyentuh luka sejarah
yang masih sensitif, meski
lebih dari setengah
abad telah berlalu,
diskusi tentang 1965 di Indonesia masih dilingkupi ketegangan dan ketidaklengkapan resmi.
Tapi lebih dari itu, ia berani karena menolak menjadikan perempuan
sekadar korban yang pasif. Katri adalah perempuan yang sadar, yang marah, yang bertahan, yang menemukan dirinya
kembali meskipun segalanya
telah direnggut.
Melalui kerangka feminisme eksistensial Beauvoir, kita dapat melihat
bahwa Adeste tidak sekadar
menulis kisah seorang
perempuan, tapi ia menulis tentang
mekanisme penindasan yang bekerja
secara berlapis, yaitu melalui tingkat
sosial, institusional, dan historis dan tentang
bagaimana perempuan mencari jalan untuk tetap menjadi subjek di tengah tekanan
yang dirancang untuk menjadikan perempuan sebagai objek semata. Ada relevansi yang melampaui
batas sejarah dalam novel ini. Ketika perempuan masih menghadapi standar ganda
dalam kehidupan sehari-hari, ketika
tubuh perempuan masih dijadikan objek penilaian moral publik, ketika suara perempuan yang berorganisasi dan
berpolitik masih dilihat dengan kecurigaan maka Katri bukan hanya tokoh dari masa lalu. Ia adalah
cermin yang memantulkan wajah kita hari ini.
Sebagai karya debutan,
Katri memiliki bobot yang jauh melampaui
ukurannya. Hal ini juga
dibuktikan dengan masuknya
novel ini dalam
“Finalis Hadiah Sastra
Utami Untuk Pemula #5 Tahun 2026.” Adeste Adipriyanti,
cucu dari mereka yang terluka, telah mengubah luka keluarganya menjadi sastra
yang menggetarkan. Riset sebelas tahun itu tidak sekadar memastikan keakuratan
historis tapi juga memastikan bahwa suara-suara yang telah lama dibungkam akhirnya
mendapat ruang untuk berbicara, meski harus melalui
mulut fiksi. Dalam dunia di mana sejarah resmi masih
banyak yang ditulis oleh pemenang, sastra hadir sebagai ruang di mana yang
kalah pun bisa bercerita. Katri adalah salah satu cerita itu. Dan ia
layak untuk dibaca, direnungkan, dan diingat.
***
Penulis: Mila Rahmawati, Mahasiswi Program Studi Sastra Indonesia Universitas Negeri YogyakartaPenyunting: Melinda Sintawati
